Sorotan Pena

Hadiri Musyran ke-XII IPM SMAM 4 Depok, Andi Maulana Tekankan Kepemimpinan Berkarakter dan Berintegritas
PP IPM

Kepemimpinan Adalah Proses, Bukan Sekadar Jabatan
Teuku Fandika Hermawan

RESMI: Presidium Sidang Tetap Terpilih di Muktamar Makassar XXIV
PP IPM

MERIAHKAN HUT DKI KE 499. IPM GANDENG BNNP DKI JAKARTA
azmi.khawarizm3i
Kabar organisasi
Kegiatan dan kabar dari pimpinan IPM.

· 19 Okt
Menyikapi Maraknya Perundungan di Kalangan Pelajar
PD IPM KOTA MAGELANG

Berita Organisasi · 17 Okt
ipm.or.idPP IPM Perkuat Sinergi Dakwah Pelajar Berkemajuan melalui Konsolidasi Nasional Bidang KDI
PP IPM

Kabar Pelajar · 16 Okt
LAHIRNYA BINTANG SELATAN GES!, ASEEK!
PD IPM Jakarta Selatan

Berita · 14 Okt
Audiensi untuk Gerakan yang Lebih Berarti bagi Bintang Selatan
PD IPM Jakarta Selatan
Pena IPM
Ruang menulis kader, rumah publikasi organisasi.
Pena IPM adalah platform menulis bagi kader IPM dan publikasi ebook organisasi. Bagikan gagasan, karya, dan cerita; terbitkan buku serta pedoman agar semakin mudah dibaca bersama.
Suara kader
Gagasan, karya, dan cerita dari penulis Pena.

Kabar Pelajar · 19 Agu
Siswa,menjadi pembina Upacara
David Andrean

Sastra · 27 Sep
AHAD BERPUISI BERSAMA "FIZSCA" EDISI 175 PUISI TINTA FIZSCA #4
HAFIZSYAH

Opini · 25 Sep
AI YANG KITA DULU TERTAWAKAN, MALAH HARUS DIANDALKAN SETIAP SAAT TANPA PENGENDALIAN.
HAFIZSYAH

Opini · 20 Okt
Menjaga Bumi dan Human Pribumi
IRWAN ADITIA
Jelajahi Artikel
82 artikel

Demo Boleh Keras, Tapi Pas Diskusi Jangan Sampai Kosong: Refleksi Buat Kita Para Pelajar

Sumpah Pena di Angkuhnya Ibu Kota

Merawat Tradisi Lama, Mengawal Perkaderan Era Baru

Setengah Manusia Dibagi Lagi Seperempat

SENIN BERPUISI BERSAMA "FIZSCA" EDISI 175 PUISI TINTA FIZSCA #6

SABTU BERPUISI BERSAMA "FIZSCA" EDISI 175 PUISI TINTA FIZSCA

AHAD BERPUISI BERSAMA "FIZSCA" EDISI 175 PUISI TINTA FIZSCA #5

BAGAIMANA LANGKAH AWAL DAHLAN MUDA, DALAM MENERAPKAN "DEMI PENA, DAN APA YANG MEREKA TULISKAN"

GEN Z DAN PARFUME
Top 5 Penulis
Berdasarkan jumlah artikel personal terbit di Pena/IPM. Artikel organisasi tidak dihitung.