IPM.OR.ID., SEMARANG – Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Jawa Tengah Daei Aljanni, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 yang menyediakan kontrasepsi bagi pelajar dalam konferensi pers di Semarang, pada Selasa (6/8/2024).
Aljanni berpendapat bahwa kebijakan ini berpotensi mendorong perilaku menyimpang di kalangan remaja.
“Pemerintah seharusnya fokus pada edukasi kesehatan reproduksi yang komprehensif dan berbasis moral serta agama, bukan menyediakan kontrasepsi yang bisa disalahartikan sebagai izin melakukan perbuatan zina,” ujar Aljanni.
Menurut Aljanni, pendidikan mengenai kesehatan reproduksi harus












