Berita

Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo, Kasus Ijazah Kembali Jadi Sorotan Publik

Jokowi menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di PN Jakarta Timur. Kehadirannya menjadi perhatian publik dan kembali memunculkan perdebatan mengenai bukti, hukum, serta kebenaran.

Terbit

5 November 2026

Durasi

1 menit baca

Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo, Kasus Ijazah Kembali Jadi Sorotan Publik

Nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, kembali menjadi perhatian publik. Pada Kamis, 5 November 2026, Jokowi menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kehadiran Jokowi dalam persidangan tersebut menjadi sorotan karena ia dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.

Jokowi menyampaikan kepada wartawan bahwa dirinya membawa dokumen ijazah asli untuk ditunjukkan dalam persidangan. Kedatangannya juga disambut oleh sejumlah pendukung yang telah berkumpul di sekitar gedung pengadilan.

Untuk mengantisipasi keramaian, sebanyak 1.200 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP disiapkan untuk mengamankan jalannya persidangan.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Ada yang menilai persoalan tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum, sementara sebagian lainnya menunggu bukti dan keputusan pengadilan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap tuduhan harus disertai bukti yang jelas. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Hukum harus menjadi tempat mencari kebenaran, bukan alat untuk saling menjatuhkan.

-Shadiq Salim

Mungkin kamu suka

Pustaka IPM

Baca buku. Temukan gagasan.

Buku dan pedoman IPM, tersedia dalam PDF dan versi teks.

Jelajahi Pustaka
Punya gagasan? Mulai dari satu tulisan.Mulai menulis

Saluran resmi · WhatsApp

Update MyIPM, langsung di genggaman.

Ikuti kabar fitur, agenda, dan informasi terbaru ekosistem MyIPM tanpa perlu mencari ke mana-mana.

Ikuti channel