April lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024. Dalam perilisan SPI Pendidikan ada hal yang menarik penulis untuk digaris bawahi, diulas, dan menjadi perhatian Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Hal tersebut adalah fakta bahwa pada 78% sekolah responden (449.865 responden) masih terdapat “tradisi” menyontek. Dengan kata lain, mayoritas sekolah di Indonesia masih terjadi sontek-menyontek.
Kenapa Siswa Menyontek?
Pertanyaan sub bab ini dapat terjawab melalui berbagai sudut pandang. Secara sederhana, kita bisa melihat masalah menyontek sebagai masalah struktural dan personal. Dapat disebut sebagai masalah struktural akibat dari tuntutan lingkungan atas performa belajar dan hasil yang tinggi dari seorang murid. Mudahnya, kita biasa lihat hasil akhir belajar dari nilai. Pokoknya kalau nilai atau ranking nggak 10 besar sama dengan nggak pinter, –maaf curhat.
Imbas dari high demands di atas adalah mau tidak mau siswa menyontek agar achieve Key Performance Indicator (KPI) yang distandarkan oleh lingkungan. Sehingga, kebiasaan menyontek menjadi terasa lumrah di kalangan siswa. Sayangnya, tradisi menyontek ini menimbulkan masalah personal. Umumnya siswa menyontek karena ketidakpercayaan siswa pada kemampuannya dan lingkungan yang tidak hadir untuk mendukung siswa.
IPM Bisa Apa?
Berdasarkan artikel Suara Muhammadiyah yang berjudul “Menyigi Kualitas dan Jumlah Sekolah Muhammadiyah”, Muhammadiyah memiliki jumlah sekolah sebanyak 5.346 sekolah/madrasah pada












