Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini mulai memasuki ruang-ruang keagamaan. Tidak hanya digunakan untuk pekerjaan, pendidikan, dan bisnis, teknologi ini juga mulai dimanfaatkan untuk membantu masyarakat memahami persoalan agama.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid memperkenalkan ChatHPT, layanan berbasis kecerdasan buatan yang dikembangkan untuk mempermudah masyarakat mengakses Himpunan Putusan Tarjih (HPT).
Peluncuran tersebut berlangsung dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Kamis (5/11/2026).
Kehadiran ChatHPT menjadi salah satu langkah digitalisasi pemikiran keagamaan Muhammadiyah. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, muncul pertanyaan menarik: sejauh mana kecerdasan buatan dapat membantu menjawab persoalan agama?
ChatHPT dan Cara Baru Mengakses Putusan Tarjih
Selama ini, masyarakat Muhammadiyah mengenal Himpunan Putusan Tarjih sebagai salah satu rujukan dalam memahami berbagai persoalan keagamaan, mulai dari ibadah hingga tuntunan kehidupan sehari-hari.
Untuk menemukan jawaban atas persoalan tertentu, masyarakat biasanya perlu membuka buku, mencari dokumen keputusan, atau bertanya kepada pihak yang memahami Manhaj Tarjih Muhammadiyah.
Melalui ChatHPT, proses pencarian informasi tersebut diharapkan menjadi lebih mudah. Masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk menemukan penjelasan mengenai persoalan agama berdasarkan sumber-sumber tarjih yang tersedia.
Inovasi ini sekaligus memperlihatkan bagaimana organisasi keagamaan mulai beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dalam memperoleh informasi.
Generasi yang terbiasa menggunakan mesin pencari dan layanan percakapan AI kini memiliki alternatif untuk mengakses pengetahuan keagamaan secara digital.
Meski demikian, kemudahan memperoleh jawaban tidak selalu berarti seseorang telah memahami persoalan agama secara menyeluruh.
Setiap keputusan keagamaan memiliki dasar pemikiran, metode penetapan hukum, serta konteks yang perlu dipahami. Karena itu, penggunaan AI tetap membutuhkan sikap kritis dari penggunanya.
Bisakah Kecerdasan Buatan Menggantikan Peran Ulama?
Pertanyaan mengenai hubungan AI dan otoritas keagamaan menjadi semakin relevan ketika teknologi mampu menghasilkan jawaban dalam hitungan detik.
AI dapat membantu menelusuri informasi, merangkum dokumen, dan menjelaskan suatu pembahasan dengan bahasa yang lebih sederhana. Namun, kemampuan tersebut berbeda dengan proses ijtihad yang dilakukan melalui pengkajian keilmuan.
Dalam tradisi Muhammadiyah, keputusan tarjih dihasilkan melalui proses pembahasan yang mempertimbangkan dalil, metode pemahaman, serta berbagai aspek keilmuan yang relevan.
Sementara itu, sistem AI bekerja dengan mengolah informasi dan menghasilkan respons berdasarkan mekanisme komputasi yang digunakan.
Artinya, jawaban yang diberikan AI tetap perlu diperiksa kesesuaiannya dengan sumber keagamaan yang menjadi rujukan.
Salah satu tantangan teknologi AI adalah kemungkinan munculnya informasi yang tidak tepat atau penjelasan yang terdengar meyakinkan meskipun tidak sepenuhnya sesuai dengan sumber aslinya.
Dalam persoalan agama, kekeliruan semacam ini perlu mendapat perhatian serius karena dapat memengaruhi pemahaman dan praktik keagamaan seseorang.
Karena itu, ChatHPT idealnya dipahami sebagai alat bantu untuk mengakses dan memahami putusan tarjih, bukan sebagai pengganti ulama maupun lembaga yang memiliki kewenangan menetapkan keputusan keagamaan.
Islam Berkemajuan di Tengah Perkembangan Teknologi
Peluncuran ChatHPT dalam Munas Tarjih XXXIII juga dapat dibaca sebagai bagian dari upaya Muhammadiyah menghadirkan pemikiran Islam yang relevan dengan perkembangan zaman.
Selama satu abad perjalanan Majelis Tarjih, Muhammadiyah mengembangkan tradisi pengkajian keagamaan yang berupaya mempertemukan pemahaman terhadap sumber ajaran Islam dengan persoalan kehidupan masyarakat.
Kini, perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru. Informasi keagamaan beredar dengan sangat cepat, tetapi tidak seluruhnya memiliki sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam situasi tersebut, layanan berbasis AI yang terhubung dengan sumber keagamaan berpotensi membantu masyarakat memperoleh informasi secara lebih terarah.
Namun, keberhasilan inovasi ini tidak cukup diukur dari kecanggihan teknologi atau kecepatan menjawab pertanyaan.
Aspek ketepatan rujukan, keterbukaan sumber, pembaruan informasi, serta mekanisme koreksi ketika terjadi kesalahan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangannya.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa tidak semua persoalan agama dapat diselesaikan melalui jawaban singkat. Sebagian persoalan membutuhkan penjelasan yang mempertimbangkan kondisi sosial, perbedaan pandangan, dan konteks kehidupan seseorang.
Kehadiran ChatHPT membuka peluang baru bagi Muhammadiyah untuk memperluas akses terhadap literasi keagamaan sekaligus memperkenalkan khazanah pemikiran tarjih kepada generasi digital.
Pada akhirnya, persoalan utamanya bukan apakah kecerdasan buatan mampu menggantikan ulama, melainkan bagaimana teknologi dapat membantu masyarakat memahami agama secara lebih baik.
Sebab, teknologi dapat mempercepat manusia menemukan jawaban, tetapi kedalaman memahami agama tetap membutuhkan ilmu, sikap kritis, dan tanggung jawab.













