Masifnya arus negatif globalisasi yang melanda kultur dan budaya Indonesia berimbas pada suburnya sifat individualis dan apatis yang menyeluruh di kalangan pelajar. Gejala tersebut adalah konsekuensi struktural yang bisa dilacak akarnya. Syed Muhammad Naquib Al-Attas, dalam Islam and Secularism, memandang sekularisasi bukan sekedar proses politik, melainkan program filosofis yang mengarah pada desekralisasi alam dan tercerabutnya aspek spiritual pada individu. Dalam ranah pendidikan, proses sekularisasi ini termanisfestasi dalam kurikulum yang menafikkan dimensi spiritual dari realitas. Lebih lanjutnya, pembelajaran bermuatan nilai keislaman seringkali termarjinalkan dan bahkan tidak eksis.
Indonesia sendiri telah mengenal upaya dikotomi pendidikan antara ilmu agama dan ilmu umum. Persepsi ini bisa dilacak sejak era kolonial Belanda ketika menerapkan politik etisnya. Pendirian sekolah rakyat ditujukan hanya untuk mencetak tenaga kerja dengan upah rendah tanpa perlu mempertimbangkan aspek moralitas apalagi spiritual. Kini, walaupun secara sistem institusi pendidikan umum telah memasukkan pembelajaran agama atapun sebaliknya–seperti yang dilakukan Muhammadiyah, Pondok Pesantren Gontor, dan sebagainya–isu liberalisasi dan sekularisasi tidak berhenti merecoki sistem pendidikan kita saja, namun juga telah masuk dalam ranah pemaksaan paradigma individu.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir bahkan secara terbuka mengkritisi fenomena liberalisasi pendidikan yang berkembang pesat akhir-akhir ini, yang salah satu konsekuensinya adalah masifnya komersialisasi pendidikan. Proses ini juga menjadi bagian dari “pencerabutan” yang meyangkut aspek kebudayaan dan religiusitas, akibat pemahaman agama yang tekstual di satu sisi












