Opini

Memahami Salah Alur Berpikir Perubahan Usia Pimpinan IPM, Menuju Muktamar 24

IPM.OR.ID ,. – Tulisan ini dibuat untuk refleksi bersama—bukan untuk politikan apalagi pembangkangan. Sebagai kader yang tumbuh kuat sedih senang jatuh bangkit melalui ikatan ini, mungkin ini juga

Terbit

9 Juli 2025

Durasi

5 min read

Memahami Salah Alur Berpikir Perubahan Usia Pimpinan IPM, Menuju Muktamar 24

IPM.OR.ID,. – Tulisan ini dibuat untuk refleksi bersama—bukan untuk politikan apalagi pembangkangan. Sebagai kader yang tumbuh kuat sedih senang jatuh bangkit melalui ikatan ini, mungkin ini juga bentuk cinta untuk membantu sesama kader berpikir dan menggunakan hati.

Beberapa bulan terakhir, kita disibukkan dengan diskusi tanpa henti mengenai “usia ditambah”, lalu di minggu terakhir dikagetkan lagi dengan “usia diturunkan”. Yang tidak paham konteksnya, saya coba ceritakan dulu—yang sudah paham boleh skip ke alur yang saya maksud.

Konteks Cerita

Akhir tahun lalu, bertepatan saat Tanwir—musyawarah tertinggi kedua IPM nasional—di Kota Tapis Berseri muncul sebuah rekomendasi kontroversial nan heboh, yaitu usulan pertambahan usia bagi pimpinan IPM dari 23 tahun berjalan, menjadi 25 tahun berjalan—atau bisa digenapkan 26 tahun. Ya, bertambah 2 tahun dari umur awal.

Hal ini didasarkan pada tuntutan Pimpinan Wilayah IPM terkait usia mereka yang sudah habis dan melewatkan peluang “belajar lebih” di tingkat pusat, utamanya Ketua Umum PW IPM yang biasanya sudah mencapai umur 24 tahun lebih saat Muktamar berlangsung. Tapi itu semua sumber “katanya-katanya” yang saya pribadi kumpulkan karena berhalangan ikut forum ini saat itu, walaupun beberapa saya pilah dan konfirmasi sendiri kebenarannya dengan berbagai sisi—khas anak Jurnalistik.

Terus uniknya, “katanya” rekomendasi ini langsung berlaku dan langsung mengubah persyaratan pemilihan pas Muktamar 24 nanti di Kota Daeng. Tak seperti sebelumnya, saat pertambahan jumlah bidang dan pertambahan jumlah formatur yang diusulkan di Tanwir, disahkan di Muktamar, dan berlaku di periode berikutnya. Salah atau benar proses ini? Intinya begitulah yang terjadi, kita bahas lebih dalam alur berpikirnya setelah bagian ini.

Lanjut, usulan ini malah jadi gonjang-ganjing sesama kader, di tengah ketidakpastian ditanfizkannya hasil Tanwir Lampung 2024. Jika biasanya menjelang Muktamar kita disibukkan dengan mengusung figur terbaik bagi ikatan, memantapkan ide materi, maupun menyiapkan semarak persiapan menuju Muktamar.

Kali ini lebih banyak disibukkan dengan kepastian soal usia pimpinan berikutnya, seiring dengan tak adanya Tanfidz Tanwir yang diterbitkan. Padahal—mungkin—beberapa pimpinan juga harus menyiapkan figurnya termasuk menjalankan agenda politik dengan segera. Belum lagi suara penolakan naiknya umur yang menambah ramainya ruang diskusi ikatan.

Aspirasi pertambahan usia ini akhirnya bisa terkonfirmasi dengan masuknya poin ini dalam rekomendasi yang tertuang dalam Tanfidz Tanwir Lampung 2024. Ya! Akhirnya Tanfidz Tanwir 2024 terbit setelah 6 bulan lamanya. Namun, bukannya membawa kepastian, terbitnya tanfiz ini membawa petaka baru. Usia bukan bertambah atau tetap, tapi BERKURANG! PP Muhammadiyah membersamai tanfiz itu mengeluarkan surat keputusan yang membatalkan rekomendasi pertambahan usia, dan sebaliknya, bukan mengembalikan tetap di 24, tapi malah dikurangi ke 21 berjalan atau 22 tahun! Boom!

Saya kira sampai “Boom!” ini kita bersama sudah bisa paham konteks umumnya, sisanya bisa diriset sendiri.

Alur Berpikir yang Salah dari Perubahan Usia

Setelah mengkaji beberapa aturan yang dimiliki oleh ikatan hingga persyarikatan, saya bisa menyimpulkan bahwa adanya kesalahan alur berpikir dalam usaha perubahan usia pimpinan ini. Bukan soal berapa usianya, tetapi bagaimana alurnya sampai usia itu bisa berubah adalah hal yang harus disoroti, jangan sampai mengacaukan sistem organisasi dari ikatan yang katanya “tertib administrasi” ini.

Kita kelompokkan dahulu dua keputusan kontroversial ini, yaitu rekomendasi penambahan usia dari forum Tanwir IPM 2024 menjadi kelompok “Penambahan Usia 26 Tahun”, lalu keputusan PP Muhammadiyah menurunkan usia menjadi kelompok “Penurunan Usia 22 Tahun”.

“Penambahan Usia 26 Tahun”

Kurang lebih seperti itu alur singkat munculnya rekomendasi penambahan usia Pimpinan Pusat IPM menjadi 25 tahun berjalan atau bisa dibilang 26 tahun. Berawal dari aspirasi beberapa PW IPM yang menginginkan umur ditambah, lalu dijadikan rekomendasi penambahan usia, dengan diksi

Mungkin kamu suka

Pustaka IPM

Baca buku. Temukan gagasan.

Buku dan pedoman IPM, tersedia dalam PDF dan versi teks.

Jelajahi Pustaka
Punya gagasan? Mulai dari satu tulisan.Mulai menulis

Saluran resmi · WhatsApp

Update MyIPM, langsung di genggaman.

Ikuti kabar fitur, agenda, dan informasi terbaru ekosistem MyIPM tanpa perlu mencari ke mana-mana.

Ikuti channel