IPM.OR.ID., GARUT – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Garut menyampaikan duka mendalam dan kemarahan atas terungkapnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah, kakek dan pamannya terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun.
Perilaku ini menjadi kejahatan paling keji yang melukai korban secara fisik dan psikologis bahkan mencederai nurani kemanusiaan dan kehormatan institusi keluarga.
PD IPM Garut menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya persoalan hukum tetapi juga darurat moral dan kegagalan sistem perlindungan terhadap anak-anak.
Ketika keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman berubah menjadi ruang predatoris maka negara, masyarakat, dan semua elemen harus segera bertindak termasuk PD IPM Kabupaten












