Persoalan gender dan kesetaraan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan organisasi pelajar seperti IPM. Dalam perjalanan panjangnya, IPM membentuk bidang Ipmawati sebagai bentuk respon terhadap pentingnya peran dan hak pelajar perempuan. Bidang ini dibentuk bukan untuk memisahkan ranah kerja antara Ipmawan dan Ipmawati, tetapi untuk memperjuangkan adanya kesetaraan akses dan peran antar keduanya. Pada muktamar ke XXIV IPM di Makassar, bidang ini berubah nama menjadi Bidang Pengarusutamaan Gender. Perubahan ini menjadi sebuah semangat baru dalam membentuk organisasi yang lebih berkeadilan gender. Salah satu kebijakan strategis yang diciptakan adalah adanya kuota affirmative action 40% keterlibatan perempuan dalam segala struktur organisasi. Langkah yang cukup strategis untuk merespon permasalahan ketimpangan peran antara perempuan dan laki-laki. Namun, apakah hal ini cukup untuk menyatakan bahwa IPM merupakan organisasi berperspektif gender?
Bidang Khusus Perempuan: Antara Afirmasi dan Dikotomi
Dibentuknya bidang yang khusus membahas persoalan gender dan hak perempuan ini tidak otomatis membuat organisasi tersebut memiliki perspektif gender. Adanya kegiatan pelatihan pemberdayaan perempuan dan kebijakan kuota perempuan juga belum cukup. Faktanya, terdapat risiko terbentuknya stigma bahwa “urusan perempuan merupakan urusan bidang pengarusutamaan gender”. Hal ini tentunya menimbulkan konstruksi pembagian peran yang dikotomis antara laki – laki dan perempuan. Konstruksi ini biasanya membawa perempuan hanya berkutat pada isu domestik, administrasi, konsumsi, dan pendampingan. Sedangkan laki – laki akan lebih terstigma dalam urusan kepemimpinan, lapangan, politik organisasi, pengambilan keputusan, dan isu strategis lainnya. Tentu pembagian tersebut bukanlah terbentuk secara alamiah, melainkan hasil dari konstruksi sosial dan kebiasaan organisasi. Pertanyaannya, apakah IPM sudah memiliki struktur dan budaya organisasi yang setara, atau justru masih memproduksi konstruksi gender?
Sebuah artikel berjudul “












