Berita

KPK Geledah PT Djarum, Dugaan Korupsi Cukai Ditelusuri Sejak 2010

Terbit

5 November 2026

Durasi

3 menit baca

KPK Geledah PT Djarum, Dugaan Korupsi Cukai Ditelusuri Sejak 2010

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola cukai rokok yang ditelusuri sejak 2010. Penyidikan tersebut turut menyeret perhatian publik setelah penyidik menggeledah lokasi PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026).

Penggeledahan itu merupakan bagian dari upaya KPK mengumpulkan bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengurusan dan pembayaran cukai rokok. Selain lokasi PT Djarum, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai Kudus dan Semarang.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai. KPK memperkirakan potensi kerugian negara dapat mencapai triliunan rupiah. Namun, jumlah tersebut masih merupakan perkiraan awal dan belum menjadi hasil penghitungan final.

KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan Cukai Sejak 2010

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pada Senin (2/11/2026) membenarkan bahwa dugaan penyimpangan tata kelola cukai rokok yang tengah diselidiki telah ditelusuri sejak 2010.

Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami dugaan pengondisian pembayaran cukai yang menyebabkan nilai pembayaran tidak sesuai dengan kewajiban yang seharusnya dipenuhi.

KPK juga menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses administrasi dan pengawasan cukai.

Penyidikan ini menjadi penting mengingat cukai rokok merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Apabila ditemukan penyimpangan dalam pembayaran maupun pengawasannya, negara berpotensi kehilangan penerimaan yang semestinya digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik.

Meski demikian, KPK masih harus membuktikan bagaimana dugaan penyimpangan tersebut berlangsung, siapa saja pihak yang terlibat, serta berapa nilai kerugian negara yang sebenarnya.

Penggeledahan PT Djarum, KPK Belum Tetapkan Tersangka

Penggeledahan di lokasi PT Djarum menjadi salah satu langkah penyidik untuk memperoleh dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga perkembangan penyidikan pada Rabu (4/11/2026), KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara baru ini.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak juga masih direncanakan setelah penyidik mempelajari hasil penggeledahan.

Sementara itu, Corporate Communication Senior Manager Group Djarum, Budi Darmawan, menyampaikan bahwa perusahaan menghormati dan menaati hukum yang berlaku.

Perlu dipahami bahwa penggeledahan suatu perusahaan tidak serta-merta menunjukkan bahwa perusahaan maupun pengurusnya telah terbukti melakukan tindak pidana.

Keterlibatan setiap pihak masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Dugaan Korupsi Cukai Jadi Ujian Pengawasan Penerimaan Negara

Perkara ini turut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan penerimaan negara, terutama apabila dugaan penyimpangan yang sedang ditelusuri benar telah berlangsung dalam rentang waktu yang panjang.

Sistem administrasi cukai seharusnya memastikan setiap kewajiban pembayaran dilakukan sesuai ketentuan. Pengawasan juga diperlukan agar tidak muncul perlakuan berbeda yang berpotensi merugikan negara maupun menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Selain menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak tertentu, penyidikan diharapkan dapat menjelaskan apakah terdapat kelemahan prosedur pengawasan atau dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola cukai.

Di sisi lain, transparansi proses hukum menjadi penting agar publik memperoleh informasi yang jelas tanpa mendahului kesimpulan penyidik.

KPK masih membuka kemungkinan melakukan penggeledahan lanjutan dan memeriksa sejumlah pihak untuk memperkuat pembuktian.

Hasil penyidikan nantinya akan menentukan apakah dugaan penyimpangan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi serta siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya pengelolaan penerimaan negara yang transparan, akuntabel, dan dapat diawasi publik

Mungkin kamu suka

Pustaka IPM

Baca buku. Temukan gagasan.

Buku dan pedoman IPM, tersedia dalam PDF dan versi teks.

Jelajahi Pustaka
Punya gagasan? Mulai dari satu tulisan.Mulai menulis

Saluran resmi · WhatsApp

Update MyIPM, langsung di genggaman.

Ikuti kabar fitur, agenda, dan informasi terbaru ekosistem MyIPM tanpa perlu mencari ke mana-mana.

Ikuti channel