Antrean panjang BBM di Bangka Belitung bukan persoalan sepele. Masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM, sementara harga eceran dilaporkan mencapai Rp14.000–Rp19.000 per liter. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: sebenarnya apa yang sedang terjadi dengan distribusi BBM di Bangka Belitung, dan sampai kapan masyarakat harus menanggung dampaknya?
Yang menjadi persoalan bukan hanya sulitnya mendapatkan BBM, tetapi juga dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Waktu bekerja terbuang, pengeluaran bertambah, waktu ibadah terganggu, bahkan pelajar ikut kesulitan menjalankan aktivitas pendidikan. Masyarakat seolah dipaksa menyesuaikan hidup dengan keadaan yang tidak menentu, tanpa kepastian kapan persoalan ini berakhir.
Jangan sampai masyarakat terus diminta bersabar, sementara solusi nyata tidak kunjung dirasakan. Kesabaran rakyat bukan alasan bagi pihak yang bertanggung jawab untuk memperlambat penyelesaian masalah,dan kami melihat permasalahan ini terus-menerus terjadi di Bangka Belitung.
Pemerintah daerah,Pertamina dan pihak terkait harus memberikan penjelasan yang terbuka mengenai penyebab antrean serta langkah yang benar benar konkret yang dilakukan untuk mengatasinya. Pengawasan terhadap penjualan BBM eceran juga perlu diperketat agar masyarakat tidak semakin terbebani oleh harga yang tinggi.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Bangka Belitung, menegaskan bahwa persoalan ini harus dilihat sebagai masalah sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, termasuk pelajar. BBM bukan sekadar kebutuhan kendaraan, tetapi juga penunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sehari-hari.
Jangan normalisasi kesulitan rakyat. Jangan biarkan masyarakat berjuang sendiri menghadapi persoalan yang membutuhkan tanggung jawab bersama.
Rakyat hanya ingin mendapatkan BBM dengan mudah, harga yang sesuai ketentuan, dan pelayanan yang memberikan kepastian. Jika kebutuhan mendasar seperti ini saja masih menjadi persoalan, maka sudah seharusnya pihak terkait melakukan evaluasi serius dan membuktikan tanggung jawabnya melalui tindakan nyata yang tidak merugikan rakyat, bukan sekadar janji.











