Indonesia memang negeri yang luar biasa. Hutannya terbakar, langitnya menghitam, udara berubah menjadi racun, tetapi kehidupan seolah harus tetap berjalan seperti tidak ada yang salah. Anak-anak tetap diminta belajar, para pekerja tetap dituntut mencari nafkah, dan orang tua tetap harus memikirkan bagaimana keluarganya bertahan di tengah udara yang tidak lagi layak dihirup. Sementara itu, di balik meja-meja kekuasaan, barangkali semuanya masih tampak baik-baik saja. Sebab, asap yang memenuhi paru-paru rakyat tidak selalu berhasil menembus ruang berpendingin udara tempat keputusan dibuat.
Hutan dibakar, rakyat diasapi, korban menanggung derita, sementara tanggung jawab sibuk mencari alamat.
Bagi sebagian orang, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mungkin hanya berupa angka dalam laporan, titik merah pada peta pemantauan, atau berita yang lewat di layar televisi. Namun, bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak, karhutla bukan sekadar angka. Ia adalah ancaman yang hadir di depan pintu rumah, mengganggu aktivitas sehari-hari, merusak lingkungan tempat mereka menggantungkan hidup, dan menghadirkan ketidakpastian yang tidak pernah mereka minta.
Bayangkan seorang ibu yang harus memikirkan kesehatan anaknya ketika udara di sekitar rumah dipenuhi asap. Bayangkan seorang petani yang menggantungkan penghasilan pada tanah yang dikelolanya, tetapi harus menghadapi ancaman kebakaran dan kerusakan lahan. Bayangkan warga yang ingin membuka pintu rumah untuk menghirup udara pagi, tetapi justru berhadapan dengan kabut asap yang membuat mereka khawatir untuk bernapas dengan lega.
Bagi mereka, bencana tidak selesai ketika berita tentang kebakaran menghilang dari halaman utama. Bencana berlanjut ketika aktivitas terganggu, penghasilan menurun, kebutuhan keluarga tetap harus dipenuhi, dan masa depan terasa semakin tidak pasti.
Masyarakat tidak membutuhkan belas kasihan yang hanya bertahan selama kamera menyala. Mereka membutuhkan perlindungan yang tetap hadir ketika sorotan media telah pergi.
Anak-anak tidak seharusnya menjadi pihak yang membayar mahal atas buruknya pengelolaan lingkungan. Mereka berhak belajar di ruang yang aman, bermain tanpa dihantui pencemaran udara, dan tumbuh tanpa harus menjadikan masker sebagai pengingat bahwa lingkungan tempat tinggalnya sedang tidak baik-baik saja. Orang tua tidak semestinya terus dibebani pilihan sulit antara memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengurangi paparan anak terhadap udara yang tercemar.
Begitu pula para petani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja harian yang kehidupannya bergantung pada kondisi lingkungan. Ketika kebakaran mengganggu kegiatan ekonomi, mereka mungkin tidak memiliki tabungan yang cukup untuk bertahan lama. Penghasilan yang hilang hari ini tidak otomatis tergantikan esok hari. Sementara kebutuhan pangan, biaya sekolah, dan pengeluaran rumah tangga tidak pernah menunggu sampai keadaan kembali pulih.
Ironisnya, mereka yang paling merasakan dampak justru sering kali memiliki ruang paling terbatas untuk menentukan kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka. Suara masyarakat dapat dengan mudah kalah oleh kepentingan ekonomi, birokrasi yang berbelit, atau perdebatan tentang siapa yang paling bertanggung jawab.
Lantas, ketika rakyat harus menghirup asap dan kehilangan rasa aman, kepada siapa mereka harus meminta pertanggungjawaban ?
Apakah mereka harus menunggu sampai anak-anak jatuh sakit agar penderitaan mereka dianggap serius ?, Apakah petani harus kehilangan seluruh sumber penghidupannya terlebih dahulu agar kerugiannya diperhitungkan ?, Apakah masyarakat harus berkali-kali menyuarakan keluhan agar negara menyadari bahwa udara bersih bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan dasar ?
Sungguh ironis apabila rakyat harus membuktikan berkali-kali bahwa mereka sedang menderita, sementara pihak yang memiliki kewenangan justru memiliki sumber daya untuk mencegah penderitaan itu sejak awal.
Karhutla memang dapat dipengaruhi oleh cuaca kering dan kondisi lingkungan. Namun, faktor alam tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap kemungkinan pembukaan lahan dengan cara membakar, kelalaian pengelolaan, atau lemahnya pengawasan. Setiap kejadian harus diselidiki secara serius berdasarkan bukti. Jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, termasuk terhadap pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun politik.
Sebab, masyarakat tidak seharusnya terus diminta bersabar ketika persoalan yang sama berulang. Mereka tidak membutuhkan penjelasan yang hanya memindahkan kesalahan dari satu pihak kepada pihak lain. Mereka membutuhkan jawaban yang jelas, tindakan yang terukur, dan jaminan bahwa penderitaan serupa tidak akan dibiarkan menjadi rutinitas tahunan.
Pemerintah harus hadir bukan hanya melalui kunjungan, konferensi pers, atau pernyataan keprihatinan. Kehadiran negara harus terasa dalam layanan kesehatan yang memadai, penyediaan informasi kualitas udara yang mudah diakses, bantuan bagi masyarakat terdampak, perlindungan terhadap mata pencaharian, serta pemulihan lingkungan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Masyarakat yang kehilangan penghasilan perlu mendapat dukungan pemulihan yang tepat. Warga yang menghadapi risiko kesehatan membutuhkan akses terhadap layanan medis dan informasi yang jelas. Komunitas lokal juga harus dilibatkan dalam pencegahan serta penanganan kebakaran, bukan sekadar dipanggil ketika tenaga mereka dibutuhkan. Dan ketika kerugian terjadi akibat pelanggaran yang terbukti, pertanggungjawaban tidak boleh berhenti pada permintaan maaf.
Jangan hanya menghitung hektare hutan yang terbakar. Hitung pula hari-hari belajar yang terganggu, penghasilan yang hilang, biaya yang harus ditanggung keluarga, dan rasa aman yang direnggut dari kehidupan masyarakat.
Sebab, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari seberapa cepat api dipadamkan atau seberapa luas lahan yang berhasil diselamatkan. Keberhasilan juga harus dilihat dari apakah masyarakat terlindungi, apakah korban memperoleh bantuan yang layak, apakah penghidupan mereka dapat dipulihkan, dan apakah kebijakan yang dibuat benar-benar mencegah bencana berulang.
Kepada para pemegang kekuasaan, rakyat tidak membutuhkan janji baru setiap kali asap kembali menyelimuti permukiman. Mereka membutuhkan bukti bahwa keselamatan manusia lebih penting daripada kepentingan yang mengorbankan lingkungan.
Kepada para pelaku usaha, keuntungan tidak seharusnya dibangun dengan memindahkan biaya kerusakan kepada masyarakat. Jika suatu kegiatan terbukti melanggar hukum dan menyebabkan kerugian, tanggung jawab tidak boleh dihindari hanya karena pihak yang terlibat memiliki sumber daya lebih besar daripada warga yang terdampak.
Dan kepada kita semua, jangan biarkan penderitaan masyarakat menjadi sekadar latar belakang bagi perdebatan politik. Di balik setiap kebakaran, ada kehidupan yang harus dilindungi. Di balik setiap kepulan asap, ada keluarga yang berusaha bertahan. Di balik setiap laporan bencana, ada manusia yang berhak didengar, dibantu, dan diperlakukan secara adil.
Barangkali bagi sebagian orang, karhutla hanyalah berita yang dapat dilewati dengan satu kali usapan layar. Namun, bagi masyarakat terdampak, tidak ada tombol untuk melewati udara yang tercemar, mengembalikan penghasilan yang hilang, atau memulihkan lingkungan dalam semalam.
Jangan meminta rakyat terus bersabar menghadapi bencana yang seharusnya dapat dicegah. Jangan meminta mereka kuat menanggung akibat dari keputusan yang tidak mereka buat. Dan jangan menyebut pemulihan berhasil apabila masyarakat yang terdampak masih berjuang sendirian.
Hutan bukan hanya milik mereka yang memiliki izin untuk mengelolanya. Hutan juga menopang kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitarnya, menjaga keseimbangan ekosistem, dan menjadi bagian dari masa depan generasi berikutnya.
Jika hutan terus dikorbankan demi kepentingan sesaat, yang hilang bukan hanya pepohonan. Yang ikut dipertaruhkan adalah kesehatan, penghidupan, martabat, dan hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang baik dan sehat.
Pada akhirnya, pertanyaan paling penting bukan sekadar berapa luas hutan yang terbakar, melainkan berapa banyak penderitaan yang harus dialami rakyat sebelum pihak-pihak yang bertanggung jawab benar-benar bertindak.
Jangan sampai hutan tinggal abu, rakyat tinggal mengadu, dan penguasa tetap sibuk berpidato seolah semuanya baik-baik saja.













