IPM.OR.ID., MAKASSAR – Sidang komisi dalam rangkaian Muktamar Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) XXIV berlangsung hingga dini hari dan membahas sejumlah agenda strategis organisasi. Mulai dari paradigma gerakan, visi jangka pendek dan menengah, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), kerangka kebijakan bidang dan lembaga, hingga Janji Pelajar Muhammadiyah dan rekomendasi organisasi.
Komisi A: Paradigma IPM, Visi, dan AD/ART
Sidang Komisi A yang membahas Paradigma IPM, visi jangka pendek dan menengah, serta perubahan AD/ART IPM dimulai pada pukul 23.17 WITA. Untuk menjaga efektivitas forum, pimpinan sidang mengusulkan pembatasan jumlah interupsi dan order, yang kemudian disepakati peserta sebagai bentuk musyawarah mufakat.
“Agar sidang berjalan efektif dan tetap fokus pada substansi, kami mengusulkan pembatasan interupsi dan order,” ujar Pimpinan Sidang yang kemudian disepakati peserta sebagai bentuk musyawarah mufakat.
Pembahasan paradigma berlangsung dinamis. Sejumlah peserta mempertanyakan urgensi perubahan paradigma, termasuk studi kasus dan proses kajian yang melatarbelakanginya.
Dalam penjelasan tim materi, perubahan paradigma didasarkan pada kajian kualitatif terhadap persoalan aktual masyarakat, seperti pengalaman pandemi Covid-19 yang menunda proses perkaderan karena keterbatasan sistem yang belum adaptif terhadap digitalisasi.
Forum juga menekankan bahwa paradigma IPM tidak hanya berangkat dari persoalan, tetapi juga kebutuhan kader, prediksi perubahan












