Opini

Demokrasi Tidak Boleh Takut Mempertanyakan Keabsahan Ijazah Pemimpinnya!

Terbit

3 November 2026

Durasi

2 menit baca

Demokrasi Tidak Boleh Takut Mempertanyakan Keabsahan Ijazah Pemimpinnya!

Demokrasi bukan sekadar tentang bagaimana seseorang memperoleh kekuasaan melalui pemilihan umum, tetapi juga tentang bagaimana kekuasaan tersebut dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab. Dalam negara demokratis, tidak ada pejabat publik yang boleh ditempatkan di atas kritik maupun pertanyaan masyarakat.

Polemik mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu persoalan yang memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Persoalan ini bukan hanya menyangkut dokumen pendidikan seseorang, tetapi juga berkaitan dengan transparansi, kepastian hukum, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara.

Sebagaimana diberitakan oleh Mahkamah Konstitusi (6 Oktober 2026), dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran dengan tingkat SLTA. Namun, permohonan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. Artinya, putusan tersebut tidak membatalkan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden.

Perkembangan berikutnya juga menjadi perhatian publik. Berdasarkan pemberitaan ANTARA News (2 November 2026), Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dalam perkara Nomor 742 K/TUN/2026 terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran. Putusan tersebut berkaitan dengan surat keterangan penyetaraan, sehingga perlu dibedakan dari kesimpulan mengenai seluruh riwayat pendidikan seseorang.

Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat memiliki alasan untuk meminta kejelasan. Mempertanyakan bukan berarti menghakimi, apalagi secara otomatis menyatakan seseorang bersalah. Justru, pertanyaan publik merupakan bagian dari kontrol demokrasi agar setiap proses penyelenggaraan negara dapat dipertanggungjawabkan.

Hal yang patut diperhatikan adalah jangan sampai kritik masyarakat dianggap sebagai serangan politik. Seorang pejabat publik harus memahami bahwa jabatan yang diperoleh melalui mekanisme demokrasi juga membawa tanggung jawab kepada rakyat. Kekuasaan bukanlah alasan untuk menghindari pertanyaan.

Dalam persoalan ini, keterbukaan menjadi hal yang sangat penting. Setiap keraguan seharusnya dijawab melalui dokumen, fakta, dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui perdebatan emosional ataupun saling menjatuhkan. Transparansi bukan ancaman bagi pejabat negara, melainkan salah satu cara membangun kepercayaan masyarakat.

Pada akhirnya, persoalan ijazah Gibran bukan semata-mata tentang mendukung atau menentang seorang tokoh politik. Ini merupakan persoalan mengenai bagaimana prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan transparansi diterapkan dalam kehidupan bernegara. Masyarakat tidak boleh kehilangan hak untuk bertanya hanya karena persoalan tersebut menyangkut seorang pejabat tinggi.

Sebab, demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang membungkam kritik, melainkan demokrasi yang mampu menjawab setiap pertanyaan dengan fakta dan hukum. Pemimpin boleh mendapatkan mandat dari rakyat, tetapi mandat tersebut tidak menjadikannya kebal dari pengawasan. Demokrasi tidak boleh takut mempertanyakan kekuasaan, karena rakyat bukan hanya berhak memilih pemimpinnya, tetapi juga berhak mengawasinya.

Mungkin kamu suka

Pustaka IPM

Baca buku. Temukan gagasan.

Buku dan pedoman IPM, tersedia dalam PDF dan versi teks.

Jelajahi Pustaka
Punya gagasan? Mulai dari satu tulisan.Mulai menulis

Saluran resmi · WhatsApp

Update MyIPM, langsung di genggaman.

Ikuti kabar fitur, agenda, dan informasi terbaru ekosistem MyIPM tanpa perlu mencari ke mana-mana.

Ikuti channel