IPM.OR.ID., TANGERANG SELATAN – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kota Tangerang Selatan melalui Bidang Advokasi menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa bullying yang menimpa salah satu siswa di SMPN 19 Tangerang Selatan. Melalui pernyataan ini, PD IPM juga menyoroti kegagalan sekolah dan pemerintah daerah dalam memastikan keamanan peserta didik, serta mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh dan langkah konkret agar kasus serupa tidak terus terulang. Kejadian ini menjadi tamparan besar bagi dunia pendidikan karena terjadi di ruang yang seharusnya aman bagi peserta didik.
Duka ini dirasakan bukan hanya oleh keluarga korban, tetapi juga oleh seluruh pelajar dan masyarakat pendidikan di Tangerang Selatan yang berharap sekolah benar-benar menjadi lingkungan yang melindungi dan menumbuhkan karakter. (Sumber: Siaran Pers Kemen PPPA, 17 November 2025).
Berdasarkan hasil informasi koordinasi lembaga terkait, korban diduga telah mengalami perundungan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan menerima ejekan serta tindakan tidak menyenangkan yang berulang sepanjang kegiatan belajar berlangsung. Rangkaian tindakan fisik dilaporkan berlangsung pada rentang 20-25 Oktober 2025, dan pada puncaknya ketika korban dilempar kursi besi oleh siswa lain hingga mengalami luka serius yang mengharuskan perawatan intensif di RS Fatmawati. Kejadian ini mencerminkan lemahnya deteksi dini, pengawasan, serta intervensi terhadap kasus-kasus perundungan di lingkungan sekolah.












